-->

Permasalahan pada pemilu 2019!

Sumber gambar dari kabarnusa.com
Woy lurd ojo lali nyoblos disek wes ngerti kate nyoblos opo ora?? Mbalek maneh nag berita suroboyoan campur indonesiaan.

Dalam acara pemilu seng gede iki pastine gak luput tekan masalah lah mimin nag kene akan membahas tentang masalah - masalah apa saja yang ada di pemilu 2019 opo ae permasalahane? Yuk simak.

- Sipol yang bermasalah
Opo iku sipol? Sipol iku sistem elektronik, tugase iku untuk pendaftaran administrasi pemilu lurd, imbas masalah iki akeh partai politik berguguran diantarane tgl 14 november wingi sebanyak 13 partai gak bisa ikut pemilu 2019.

- Data mudah di manipulasi
KPU dapat laporan banyak tentang hal tersebut, akhirnta KPU dan Bawaslu mensinyalir adanya dugaan manipulasi data partai, antara lain adanya fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) keanggotaan partai politik digandakan untuk memenuhi persyaratan. Kecurangan bisa juga berupa pencantuman nomor induk kependudukan asal-asalan atau fiktif.

- Protes keras verifikasi partai yang berakibat partai baru tak bisa ikut pemilu 2019
Aturan verifikasi faktual terdapat dalam Pasal 173 Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Di sana dinyatakan bahwa partai baru wajib melakukan verifikasi faktual. Adapun partai yang sudah pernah ikut pemilu tidak perlu melakukannya. Aturan ini digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Wah point iki seng marai pemilu 2019 iku garai bermasalah lurd akan tetapi KPU sudah menemukan solusinya dan tetap acara di lanjutkan,

Semoga lurd pemilu tahun iki iso tetep lancar lan pemimpine tak dungakno seng apik gae negoro indonesia rek oke jeh..

Lak onok tombol abang nag ngisor tolong di petek lurd ben aku iso semangat update artikel lainya.

0 Response to "Permasalahan pada pemilu 2019!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel